Senjata tanpa peluru
Diera yang sudah maju sekarang perlengkapan dan sarana hidup semakin maju dan berkembang. Jika dahulu jaringan telepon mesti memakai kabel, sekarang sudah tidak mesti lagi.
Pada masa sekarang penggunaan alat alat elektronik semakin banyak dan semakin beragam. Dibidang telepon yang dahulu menggunakan kabel sekarang sudah beralih ketelepon seluler. Sekarang hand phone sudah bukan barang mewah lagi. Sebagian besar penduduk Indonesia sudah menggunakan telepon seluler.
Penduduk Indonesia yang telah memanfaatkan jaringan internet sudah mencapai lebih kurang 88,1 juta orang. Dan pada tahun 2016 meningkat 51% keangka 132,7juta orang, 69% memakai ponsel dan selebihnya menggunakan desktop dan tablet. Penggunaan media sosial dengan ponsel naik 66% jadi 92 juta.
Bahkan penggunaan ponsel sekarang sudah seperti pistol yang tidak memakai peluru. Ponsel yang digunakan sekarang sudah bisa digunakan untuk menyerang orang orang yang tidak sepaham dengan kita.
.
Biasanya penyerangan terhadap pribadi ataupun sebuah organisasi dengan menggunakan gambar ataupun kata kata. Serangan itu biasanya dilancarkan melalui media sosial yang sedang digandrungi oleh banyak orang.
Serangan itu bisa berupa berita hoax,berita yang keberadaannya diragukan alias dibuat buat, dengan tujuan merusak nama baik dan menjatuhkan kredibilitas seseorang.
Cara untuk menyerang lawan dengan hp ataupun komputer melalui jaringan internet, sangat besar pengaruh nya. Karena sekali kita posting sebuah berita di media sosial maka berita tersebut akan cepat menyebar. Ini dikarenakan orang yang menggunakan media sosial sangatlah banyak.
Oleh karena itu pemerintah telah mengeluarkan produk undang undang dibidang teknologi. Undang undang informasi dan transaksi elektronik atau UU nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE yaitu UU yang mengatur tentang informasi secara umum.
Jadi dengan adanya UU tersebut diharapkan seseorang tidak menggunakan media elektronik sebagai sarana untuk berbuat hal-hal yang bertentangan dengan aturan ataupun hukum yang berlaku.
Sudah seharusnya kita menggunakan media sosial ataupun media elektronik secara bijak. Jangan gunakan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan fitnah.

Comments
Post a Comment