Penting...jangan lupa pakai helm
Helm adalah alat buat perlindungan kepala dari benturan. Helm berasal dari bahasa Belanda yaitu alat yang dipakai untuk melindungi tubuh yang dipakai dikepala.
Helm terbuat dari bahan metal, kevlar,serat resin bahkan plastik. Helm bagian dalam terbuat dari gabus dan dilapisi kain yang lembut agar pas dikenakan di kepala.
Helm sebenarnya telah dipakai berabad yang lalu. Helm digunakan sebagai kelengkapan pakaian perang guna menghindari sabetan pedang.
Helm juga telah digunakan pada masa perang saat peluru dari pistol belum sekuat dan secepat sekarang daya lesatnya. Artinya peluru masa dahulu belumlah seperti peluru dimasa kita ini.
Dizaman modern ini helm masih digunakan orang. Helm dipakai bukan hanya buat pengendara sepeda motor. Helm juga digunakan oleh atlet olahraga.
Helm digunakan oleh petinju amatir,helm digunakan oleh pebalap sepeda,helm juga digunakan atlet anggar.
Pekerja proyek juga memakai helm buat berjaga jaga bila sewaktu-waktu ada benda jatuh diatas kepala.
Helm di negara kita Indonesia telah diwajibkan untuk pengendara sepeda motor. Helm yang digunakan harus berstandar nasional,yang disebut dengan helm SNI (Standar Nasional Indonesia).
Diantara manfaat helm adalah sebagai berikut :
1. Buat menjaga kepala dari benturan bila sewaktu-waktu kita bertabrakan ataupun terjatuh dari sepeda motor. Helm yang akan lebih dahulu hancur sebelum melukai kepala kita.
2. Dengan memakai helm yang memiliki kaca kita berarti juga telah menjaga mata dari debu,kotoran dan angin. Sehingga mata kita tetap terang memandang jalan kedepan.
3. Pada masa sekarang helm yang telah diproduksi oleh pabrik pembuatan helm sangat bervariasi dan indah. Sehingga orang yang memakai helm tersebut lebih tampil gagah dan juga gaya.
4. Helm yang telah diwajibkan pemerintah buat pengendara sepeda motor memiliki konsekwensi hukum. Yang mana apabila tidak digunakan akan dikenakan sanksi berupa tilang. Jadi dengan memakai helm kita terhindar dari tilang.
5. Dengan diwajibkannya memakai helm maka menimbulkan konsekwensi tumbuhnya lapangan kerja. Karena masa sekarang telah banyak perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan helm.
Dengan mematuhi peraturan pemerintah menggunakan helm menimbulkan akibat yang sangat positif ,kita selamat dan saudara saudara kita bisa mendapatkan nafkah dengan bekerja di perusahaan pembuatan helm.
Para pedagang helm juga bermunculan sehingga menambah lapangan kerja.

Comments
Post a Comment