Mengenang ibu

Hello guys kali ini saya berbagi kisah hidup seorang ibu. Dari semenjak saya kecil ibu saya telah mulai berjualan kecil kecilan. Ini dimulai atau disebabkan pada waktu bapak kami sakit. Ditelapak kaki dan tangan bapak kami bengkak bengkak berisi nanah. Sehingga otomatis bapak kami tidak bisa bekerja. Karenanya ibu kami mulai membuat goreng pisang dan ketan kemudian disuruh Abang kami yang tertua berjalan.  Kalau jualannya habis diganti lagi dengan jualan jagung rebus. Kadang jualan pinukuik.
Tapi Alhamdulillah jualan Abang kami laris. Namun sekolah Abang kami jadi terputus hingga kelas 5 sekolah dasar.
Dari situ mulailah Abang kami yang mencari nafkah buat kami sekeluarga.
Kami semua berjumlah 8 orang. Empat laki laki dan empat perempuan.
Setelah agak besar saudara saya mulai kerja bangunan sampai akhirnya menjadi karyawan di sebuah toko. Dan ibu kami mulai berjualan pakai gerobak dipasar . Kalau disumatera barat disebut jualan air aka.
Karena keuletan ibu kami dia berjualan sampai usia sepuh. Hujan dan panas dia tetap berjualan hingga dia mulai sakit sakitan.
Akhirnya Abang​ kami tertua melarang beliau buat berjualan. Lebih kurang 10 tahun ibu kami tidak berjualan lagi.
Namun dimasa dia tidak berjualan itu dia mulai sering sakit-sakitan. Sering keluar masuk rumah sakit.
Hingga terakhir ibu kami dirawat dirumah sakit Ibnu Sina kota Payakumbuh.
Penyebab terakhir ibu saya meninggal karena sakit perut yang teramat sakit,sehingga beliau meronta dan memukul perutnya sendiri.
Dan ternyata itulah sakit terakhir ibu kami.
Beliau wafat pada hari ketiga di bulan Ramadhan.
Ya Allah lindungilah ibu didalam kubur nya. Jadikanlah kuburnya sebagai taman surga bagi beliau. Ya Allah jadikanlah ibu kami penduduk surga firdaus . Aamiin.
Ya Allah kami tak bisa membalas jasa ibu Kami. Kami semua cuma bisa mendoakan beliau agar amal ibadahnya Engkau terima dan dosanya Engkau ampuni.
Semoga artikel ini ada juga manfaatnya.

Comments

Popular posts from this blog

Haruskah umat Islam ikut memilih

Beli Hp Dengan Uang Receh

Hewan yang boleh dibunuh walaupun berada di tanah haram/kota Mekah dan Madinah.